Rabu, 07 Desember 2011

SEKELUMIT PEMBAHASAN SINGKAT TENTANG PERSOALAN: “SIAPAKAH AMIRUL MU’MININ YANG DIMAKSUDKAN DI DALAM AL-QOR’AN DAN AL-HADITS?”


SEKELUMIT PEMBAHASAN SINGKAT TENTANG PERSOALAN:

“SIAPAKAH AMIRUL MU’MININ YANG DIMAKSUDKAN DI DALAM AL-QOR’AN DAN AL-HADITS?”

Oleh:
Al-Kholid As-Saif Bin Al-Bangkalany




Sebelum Muslimin -Semoga Alloh Paring Barokah- Membaca Artikel Dibawah Ini, Perlu diperhatikan Beberapa Poin Penting Penjelasan Tentang:
"Syahnya Penyampaian Ilmu Menurut Salafussholih"
dan
"
MANQUL, MUSNAD, MUTTASHIL DAN RO’YI/PENDAPAT"





Penguasa Yang Adil


Alloh Ta'ala berfirman:
"Sesungguhnya Alloh itu memerintahkan keadilan, berbuat baik dan memberikan bantuan
kepada kaum kerabat," sampai habisnya ayat. (an-Nahl: 90)

Alloh Ta'ala juga berfirman:
"Dan berlaku-adillah engkau semua, sesungguhnya Alloh itu mencintai orang-orang yang
berlaku adil." (al-Hujurat: 9)


657. Dari Abu Huroiroh R.A. dari Nabi SAW., sabdanya:
"Ada tujuh macam orang yang akan diberi naungan oleh Alloh dalam naungannya pada hari tiada naungan melainkan naungan Alloh itu sendiri, yaitu:
(1)   Imam (Amirul Mu’minin) yang adil (Menjalankan Hukum Alloh dan Rosululloh),
(2)   Pemuda yang tumbuh (sejak kecil) dalam beribadah kepada Alloh 'Azzawajalla,
(3)   Seseorang yang hatinya tergantung (sangat memperhatikan) kepada masjid-masjid (Ilmu Hukum Alloh dan Rosululloh),
(4)   Dua orang yang saling cintamencintai kerana Alloh, keduanya berkumpul atas keadaan yang sedemikian serta berpisah pun atas keadaan yang sedemikian,
(5)   Seseorang lelaki yang diajak (Maksiat kepada Alloh) oleh wanita yang mempunyai kedudukan serta kecantikan wajah, lalu ia berkata: "Sesungguhnya saya ini takut kepada Alloh," (ataupun sebaliknya yakni yang diajak itu ialah wanita oleh seorang lelaki),
(6)   Seseorang yang bersedekah dengan suatu sedekah lalu menyembunyikan amalannya itu (tidak menampak-nampakkannya), sehingga dapat dikatakan bahawa tangan kirinya tidak mengetahui apa-apa yang dilakukan oleh tangan kanannya, dan
(7)   Seseorang yang ingat kepada Alloh di dalam keadaan sepi lalu melelehlah airmata dari kedua matanya."
(HR. Muttafaq 'alaih)

658. Dari Abdulloh bin 'Amr bin al-'Ash RA, katanya: Rosululloh SAW bersabda:
“Sesungguhnya orang yang berlaku adil (Menegakan Hukum Alloh dan Rosululloh) itu di sisi Alloh akan menempati beberapa mimbar dari cahaya. Mereka itu ialah orang-orang yang adil dalam meneterapkan hukum, juga terhadap keluarga dan perihal apapun yang mereka diberi kekuasaan untuk mengaturnya."
(HR. Muslim)


659. Dari 'Auf bin Malik, katanya: Saya mendengar Rosululloh SAW bersabda:
"Imam-imam pilihan (Umaro) di antara engkau semua ialah orang-orang yang engkau semua mencintai mereka dan mereka pun mencintaimu semua, juga yang engkau semua mendoakan kebaikan untuk mereka dan mereka pun mendoakan kebaikan untukmu semua. Adapun Imam-imam pilihan (Umaro) yang jair di antara engkau semua ialah orang-orang yang engkau semua membenci mereka dan mereka pun membenci padamu semua, juga yang engkau semua melaknat mereka dan mereka pun melaknat padamu semua."

'Auf berkata: Kita para sahabat lalu berkata:
"Ya Rosululloh, apakah kita tidak boleh menentang kepada Imam-imam (Umaro) yang sedemikian itu (berlaku Jair)?”

Beliau SAW bersabda:
"Jangan menentang mereka, selama mereka masih tetap mendirikan sholat di kalanganmu semua (selama menetapi Islam)."
(HR. Muslim)


660. Dari 'Iyadh bin Himar RA, katanya: Saya mendengar Rosululloh SAW bersabda:
"Ahli syurga itu ada tiga macam, iaitu:
(1)      Orang yang memerintah (Imam/Amirulmu’minan) yang berlaku adil (menegakan hukum Alloh dan Rosululloh) dan dikurniai taufik (yakni dikurniai pertolongan oleh Alloh untuk melaksanakan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya di dalam Keimamannya),
(2)      Juga seorang yang berhati kasih sayang, lemah-lembut kepada semua kerabatnya dan juga kepada sesama Muslimnya, dan
(3)      Seorang yang menahan diri dari meminta-minta dan berusaha untuk tidak meminta-minta itu, sedangkan ia mempunyai keluarga banyak dan dalam keadaan miskin."
(HR. Muslim)








Wajibnya Mentaati Pada Penguasa Pemerintahan Dalam
Perkara-perkara Bukan Kemaksiatan Dan Haromnya Mentaati
Mereka Dalam Urusan Kemaksiatan



Alloh Ta'ala berfirman:

"Hai sekalian orang yang beriman, taatlah engkau semua kepada Alloh dan taat pulalah kepada
Rosululloh, juga kepada orang-orang yang memegang perkara dari kalanganmu sendiri."
(QS. An- Nisa': 59)


661. Dari Ibnu Umar RA dari Nabi SAW sabdanya:
"Wajib atas seseorang Muslim untuk mendengar dengan patuh serta mentaati (kepada Imam/Amirul Mu’minan), baik dalam hal yang ia senangi dan yang ia benci, melainkan jikalau ia diperintah untuk sesuatu kemaksiatan (Menentang Perintah Alloh dan Rosululloh). Maka apabila ia diperintah (oleh Amirul Mu’minan) dengan sesuatu kemaksiatan (perintah menentang hukum Alloh dan Rosululloh), tidak bolehlah ia mendengarkan perintahnya itu dan tidak boleh pula mentaatinya."
(HR. Muttafaq 'alaih)


662. Dari Ibnu Umar RA, katanya:
“Kita semua itu apabila berbai'at kepada Rosululloh SAW untuk mendengar dengan patuh dan mentaati (apa-apa yang diperintahkan olehnya SAW)”

Beliau SAW selalu bersabda:
“Dalam apa yang engkau semua kuasa melaksanakannya (yakni dengan sekuat tenaga yang ada padamu semua).”
(HR. Muttafaq 'alaih)


663. Dari Ibnu Umar RA, katanya: Saya mendengar Rosululloh SAW bersabda:
“Barangsiapa yang melepaskan tangan ketaatan (yakni keluar dari ketaatan terhadap Imam yang telah dibaiat), maka orang itu akan menemui Alloh pada hari kiamat, sedang ia tidak mempunyai hujah (alasan lagi untuk membela diri dari kesalahannya itu). Adapun yang meninggal dunia sedang di lehernya tidak ada pembai'atan (untuk mentaati pada Imam/Amirul Mu’minin Ar-Rosyid), maka matilah ia dalam keadaan mati jahiliyah."
(HR. Muslim)


Dalam riwayat Imam Muslim yang lain disebutkan:
"Dan barangsiapa yang mati dan ia menjadi orang yang memecah belah persatuan ummat (dengan membuat firqoh di kalangan kaum Muslimin), maka sesungguhnya ia mati dalam keadaan mati jahiliyah."


664. Dari Anas RA, katanya: Rosululloh SAW bersabda:
"Dengarlah olehmu (Mu’minin) semua dengan patuh dan taatlah pula (kepada Amirul Mu’minin), sekalipun yang perintah (yakni yang diangkat sebagai Amirul Mu’minin) atasmu semua itu seorang hambasahaya (keturunan Habsyi/Etiophia) yang keadaannya berkulit hitam, yang di kepalanya itu seolah-olah ada bintik-bintik hitam kecil-kecil (dalam riwayai lain disebutkan; seolah-olah kepalanya bagaikan anggur kering)."
(HR. Bukhori)


665. Dari Abu Huroiroh RA, katanya: Rosululloh SAW bersabda:
"Wajiblah atasmu itu mendengar dengan patuh serta mentaati (kepada Amirul Mu’minin) baik engkau dalam keadaan sukar ataupun lapang, juga baik engkau dalam keadaan rela menerima perintah itu ataupun dalam keadaan membencinya dan juga dalam hal yang mengalahkan kepentingan dirimu sendiri."
(HR. Muslim)


666. Dari Abdulloh bin Umar RA, katanya:
“Kita semua bersama Rosululloh SAW dalam suatu safar, kemudian kita turun berhenti di suatu tempat pemberhentian. Diantara kita ada yang memperbaiki pakaiannya, ada pula yang berlomba panah-memanah dan ada pula yang menyampingi ternak-ternaknya. Tiba-tiba di kala itu berserulah penyeru (mu’adzin) Rosululloh SAW mengatakan: ‘Sholat jamaah akan segera dimulai.’ Kita semua lalu berkumpul ke tempat Rosululloh SAW,”

Kemudian Beliau SAW bersabda:
“Sesungguhnya saja tiada seorang Nabi-pun yang sebelum saya itu, melainkan adalah haknya untuk memberikan petunjuk kepada ummatnya kepada apa-apa yang berupa kebaikan yang ia ketahui akan memberikan kemanfaatan kepada ummatnya itu, juga menakut-nakuti dari keburukan apa-apa yang ia ketahui akan membahayakan mereka. Sesungguhnya ummatmu semua ini keselamatannya diletakkan di bagian permulaannya dan kepada bagian penghabisannya akan mengenailah suatu bencana dan beberapa persoalan yang engkau semua mengingkarinya (tidak menyetujui karena berlawanan dengan syariat). Selain itu akan datang pula beberapa fitnah yang sebagiannya akan menyebabkan ringannya bagian yang lainnya. Ada pula fitnah yang akan datang, kemudian orang mu'min berkata: ‘Inilah yang menyebabkan kerusakanku,’ lalu fitnah itu lenyaplah akhirnya. Juga ada fitnah yang datang, kemudian orang mu'min berkata: ‘Ini, inilah yang terbesar (dari berbagai fitnah yang pernah ada).’ Maka barangsiapa yang senang jikalau dijauhkan dari neraka dan dimasukkan dalam syurga, hendaklah ia sewaktu didatangi oleh kematiannya itu, ia dalam keadaan beriman kepada Alloh dan hari akhir, juga memperlakukan para manusia dengan sesuatu yang ia senang jika diperlakukan sedemikian itu oleh orang lain. Dan barangsiapa yang membai'at seseorang imam, lalu ia telah memberikan tapak tangannya -dengan berjabatan tangan- dan memberikan pula buah hatinya - sebagai tanda keikhlasan, maka hendaklah ia mentaatinya apabila ia kuasa demikian -yakni sekuat tenaga yang ada pada dirinya-. Selanjutnya jikalau ada orang lain yang hendak mencabut –merampas kekuasaan imam yang telah dibai'at tadi-, maka pukullah leher orang lain itu -yakni perangilah yang membangkangtersebut-.”
(HR. Muslim)


667. Dari Abu Hunaidah (yaitu Wail bin Hujr RA), katanya: Salamah bin Yazid al-Ju'fi bertanya kepada Rosululloh SAW, lalu ia berkata:
"Yaa Nabiulloh, bagaimanakah pendapat Tuan, jikalau kita semua diperintah oleh Imam-imam, mereka selalu meminta hak mereka dan menghalang-halangi apa yang menjadi hak kita. Apakah yang Tuan perintahkan itu akan terjadi (dan bagaimana sikap kami)?"

Beliau SAW memalingkan diri dari pertanyaan itu seolah-olah tidak mendengarnya. Kemudian Salamah bertanya sekali lagi (dengan pertanyaan yang sama),

Kemudian Rosululloh SAW bersabda:
"Dengarlah olehmu semua (apa yang diperintahkannya) dan taatilah, sebab hanyasanya atas tanggungan mereka sendirilah apa-apa yang dibebankan pada mereka (yakni bahwa mereka berdosa jikalau mereka menghalang-halangi hak Ro’yahnya) dan atas tanggunganmu sendiri pulalah apa yang dibebankan padamu semua (yakni engkau semua juga berdosa jikalau tidak mentaati Imam yang sudah syah dibai'at)."
(HR. Muslim)


666. Dari Abdulloh bin Mas'ud RA, katanya: Rosululloh SAW bersabda:
"Sesungguhnya saja akan datanglah sesudahku nanti suatu keadaan mementingkan diri sendiri (dari golongan Umaro sehingga tidak memperdulikan hak Ro’yah Muslimin yang diperintahnya) serta beberapa perkara-perkara yang engkau semua mengingkarinya (tidak menyetujui karena menyalahi ketentuan-ketentuan syariat)."

Para sahabat lalu berkata:
"Ya Rosululloh, kalau sudah demikian (terjadi), maka apakah yang Tuan perintahkan kepada yang orang menemui keadaan semacam itu dari kita (kaum Muslimin)?"



Beliau s.a.w. menjawab:
"Engkau semua harus menunaikan hak orang yang harus menjadi tanggunganmu (tanggungan untuk didengar dan ditaati perintahnya, yaitu Umaro/Amirul Mu’minin) dan meminta kepada Alloh hak yang harus engkau semua peroleh."
(HR. Muttafaq 'alaih)


669. Dari Abu Huroiroh RA, katanya; Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa yang taat kepadaku, maka ia telah mentaati Alloh dan barangsiapa yang bermaksiat (menentang) kepadaku, maka ia telah bermaksiat pula kepada Alloh dan barangsiapa yang mentaati amir (pemegang perkara muslimin, Amirul Mu’minin), maka ia benar-benar mentaatiku dan barangsiapa yang bermaksiat kepada amir, maka ia benar-benar bermaksiat kepadaku."
(HR. Muttafaq 'alaih)


670. Dari lbnu Abbas radhiallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa yang membenci sesuatu tindakan dari amirnya (Imam yang memegang perkara mu’minin), maka hendaklah ia bersabar, sebab sesungguhnya saja barangsiapa yang keluar (yakni membangkang) dari seseorang sultan (Amirulmu’nin) dalam jarak sejengkal, maka matilah ia dalam keadaan mati jahiliyah."
(HR. Muttafaq 'alaih)


671. Dari Abu Bakrah r.a., katanya: Saya mendengar Rosululloh SAW bersabda:
"Barangsiapa yang merendahkan seseorang sultan (Amirulmu’minin), maka ia akan
direndahkan oleh Alloh (di dunia dan akherot)."
(HR. Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan)







Larangan Meminta Jabatan Umaro’



Alloh Ta'ala berfirman:

"Perumahan akhirat Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak menghendaki berbuat kesombongan di bumi dan pula tidak membikin kerusakan dan penghabisan yang baik adalah untuk orang-orang yang bertaqwa."
(QS. Al-Qashash: 83)


672. Dari Abu Said (yaitu Abdur Rahman bin Samurah RA), katanya: Rosululloh SAW bersabda kepada saya:
"Hai Abdur Rohman bin Samurah, janganlah engkau meminta jabatan amir (Umaro), sebab jikalau engkau diberi (jabatan Umaro) tanpa adanya permintaan daripadamu, maka engkau akan diberi pertolongan oleh Alloh dalam memegang jabatan itu, tetapi jikalau engkau diberi dengan sebab adanya permintaan daripadamu, maka engkau akan dipalingkan dari pertolongan Alloh.”

(Lalu sabda Rosululloh SAW, membahas perkara lain)
“Jikalau engkau bersumpah atas sesuatu yang disumpahkan, kemudian engkau mengetahui sesuatu yang selainnya itu lebih baik daripada apa yang engkau sumpahkan tadi, maka datangilah (yakni laksanakanlah) apa-apa yang lebih baik tadi serta bayarlah kaffarah (denda) karena sumpahmu itu."
(HR. Muttafaq 'alaih)


673. Dari Abu Zar RA, katanya: Rosulullah SAW bersabda:
"Hai Abu Zar, sesungguhnya saya melihat engkau itu adalah seorang yang lemah dan sesungguhnya saya mencintai untukmu sesuatu yang saya cintai untukku sendiri. Janganlah engkau menjadi seorang amir (Umaro atau Qodi) atas dua orang (maksudnya sekalipun yang diperintah itu hanya sedikit dan diibaratkan dua orang), tetapi jangan suka menjadi penguasa atau yang membawahi mereka (dan jangan pula engkau mendekati semisal menjadi peramut harta anak yatim) sehingga engkau pakai untuk keperluanmu sendiri."
(HR. Muslim)


674. Dari Abu Zar RA, katanya: Saya berkata:
Yaa Rosululloh, tidakkah Tuan suka menggunakan saya (yakni mengangkat saya sebagai seorang pengurus, semisal: Qodi’, Amil, dll). Beliau SAW lalu menepuk bahuku dengan tangannya,

Lalu bersabda: "Hai Abu Zar, sesungguhnya pada hari kiamat engkau adalah seorang yang lemah dan sesungguhnya jabatan pengurus (pengurus di dalam Jama’atulmuslimin) itu adalah sebagai amanat dan sebenarnya jabatan sedemikian itu adalah merupakan kerendahan serta penyesalan (pada hari kiamat) bagi orang yang tidak dapat menunaikan amanatnya, kecuali seseorang yang mengambil amanat itu dengan hak sebagaimana mestinya dan menunaikan apa yang dibebankan atas dirinya perihal amanat yang dipikulkan tadi.”
(HR. Muslim)








Imamah Jama’atulMuslimin Supaya Mengangkat Wazir
(Wakil-wakil) Yang Adil
(Mampu Menegakan Hukum Alloh dan Rosululloh)



Alloh Ta'ala berfirman:
"Para kekasih pada hari itu (yakni hari kiamat) adalah merupakan musuh antara yang setengah
dengan setengah yang lainnya, melainkan orang-orang yang bertaqwa."
(QS. Az-Zukhruf: 67)


676. Dari Abu Said dan Abu Huroiroh RA bahwasanya Rosululloh SAW bersabda:
"Tiada seorang Nabipun yang diutus oleh Alloh dan tidak pula Alloh mengangkat seorang Khalifah, melainkan Nabi atau Khalifah itu mempunyai dua golongan (yang bertentangan). Golongan yang satu menyuruhnya (membisikan/memberikan masukan) untuk mengerjakan kebaikan dan mengajaknya melaksanakan sedemikian itu sedang golongan yang satunya lagi menyuruhnya mengerjakan kejahatan dan mengajaknya melaksanakan sedemikian itu. Seseorang yang terjaga (dari kemaksiatan) ialah yang dipelihara (niat, ucapan dan perbuatannya) oleh Alloh."
(HR. Bukhori)


677. Dari Aisyah RA, katanya: Rosululloh SAW bersabda:
"Apabila Alloh itu menghendaki kepada seseorang amir (Imam/Amirul Mu’minin) menjadi baik (menegakan hukum Alloh dan Rosululloh), maka Alloh memberikannya seorang wazir yang benar (mampu menegakan hukum Alloh dan Rosululloh). Jikalau amir itu lupa dari melaksanakan kebaikan (hukum Alloh dan Rosululloh), maka wazir itu mengingatkannya dan jikalau amir itu ingat (untuk melakukan hukum Alloh dan Rosululloh), maka wazir itu memberikan pertolongannya (mendukungnya). Tetapi apabila Alloh menghendaki kepada seseorang amir menjadi yang selain itu (yakni menjadi amir yang jair), maka Alloh membuat untuknya wazir yang jair pula. Jikalau amir itu lupa (dari
melaksanakan hukum Alloh dan Rosululloh), maka wazir itu tidak suka mengingatkannya dan jikalau amir itu telah ingat (untuk melaksanakan hukum Alloh dan Rosululloh), maka wazir itupun tidak suka memberikan pertolongan padanya (mendukungnya)."
(HR. Abu Dawud dengan isnad yang baik menurut syaratnya Imam Muslim)








Larangan Memberikan Jabatan Amirul Mu’minin dan Wazirnya (Termasuk Pengurus Jama’atulmuslimin, Seperti; Qodi’, Amil, dll) Kepada Orang Yang Memintanya Atau Tamak Untuk Memperolehnya, Dengan Menawarkan Diri Untuk Jabatan Itu



678. Dari Abu Musa al-Asy'ari r.a., katanya:
"Saya masuk ke tempat Nabi SAW bersama dua orang dari keponakanku, salah seorang dari dua orang ini berkata:
"Yaa Rosululloh, berikanlah kepada kita jabatan sebagai amir (Jabatan Umaro) untuk memerintah sebagian daerah yang dikuasakan oleh Alloh 'Azzawajalla pada Tuan."
Orang yang satunyapun berkata demikian,

Lalu Beliau SAW bersabda:
"Sesungguhnya kami. ini, demi Alloh, tidak akan memberikan kekuasaan untuk memegang suatu tugas kepada seseorang yang nemintanya ataupun seorang yang tamak (atau loba/cengkal) untuk nemperolehnya."
NB:

Demikian kami cukupkan pembahasan singkat mengenai topik ini, semoga Alloh –Sub’hanahu wata’ala- memberikan kemanfaatan dan kebarokahan kepada seluruh muslimin filjamaah dan menjadikan pembahasan ini sebagai amalsholih tercatat tersendiri di sisi Alloh . . . Amiiin . . .



Depok, 12 Muharrom 1433H/8 Desember 2011M


Al-Kholid As-Saif Bin Al-Bangkalany

0 komentar:

Posting Komentar