Selasa, 18 Oktober 2011

TA'RIF SALAF

TA'RIF SALAF

Oleh : H.Ihsan Muhyidin





Sebelum Muslimin -Semoga Alloh Paring Barokah- Membaca Artikel Dibawah Ini, Perlu diperhatikan Beberapa Poin Penting Penjelasan Tentang:
"Syahnya Penyampaian Ilmu Menurut Salafussholih"
dan
"
MANQUL, MUSNAD, MUTTASHIL DAN RO’YI/PENDAPAT"

Menurut Arti Lughat (Bahasa)

Salaf (berasal dari kata: سَلَفَ – يَسْلُفُ - سَلَفًا ) yang berarti; sesuatu yang telah terdahulu atau mendahului, jadi arti “SALAF” yang yang mudah difahami adalah “PENDAHULU”,

bisa kita lihat dari firman Allah;
فَجَعَلْنَاهُمْ سَلَفًا وَمَثَلا لِلآخِرِينَ.
Maka kami (Allah) jadikan mereka sebagai pendahulu dan perumpamaan bagi orang-orang (generasi) yang akhir. QS az-Zukhruf : 56.

Juga sabda Nabi Saw kepada Fatimah az-Zahrah ketika menghibur putrinya tsb yang bersedih setelah tahu bahwa Nabi akan wafat;
فَاتَّقِى اللهَ وَاصْبِرِى فَإِنَّهُ نِعْمَ السَّلَفُ أَنَا لَكِ.
Maka bertaqwalah kepada Allah dan bersabarlah sesungguhya saya adalah sebaik-baiknya “pendahulu” bagimu. HR. Muslim : 7 /142

Kebalikan kata “salaf” adalah “khalaf” (خلف) yang artinya adalah; yang belakangan.


Menurut Arti Isthilah

Makna Salaf menurut isthilah adalah generasi permulaan ummat Islam dari kalangan para shahabat, Tabiin (murid-murid para Shahabat), Tabiit Tabiin (murid-murid para Tabiin) dalam tiga masa yang mendapatkan kemulian dan keutamaan dalam hadits mutawatir yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim dan lain-lainnya,

di mana Rasulullah Saw menyatakan :“
إِنَّ خَيْرَكُمْ قَرْنِى ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ.
Sesungguhnya sebaik-baiknya kalian (umat Muhammad Saw) adalah generasiku kemudian generasi setelahnya kemudian generasi setelahnya. HR. Muslim : 7/185.

Keterangan : Dalam Hadits tsb Nabi menyatakan sebaik2nya umat ini adalah 3 generasi yang awal, yaitu;
1. Generasinya Nabi; Para sahabat.
2. Yang mendekati sahabat; Para Tabiin.
3. Dan yang mendekati Tabiin; Para Tabiit Tabiin

Hal ini lebih diperjelas dengan pernyataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah;
فَلاَ رَيْبَ أَنَّ الْكُتُبَ الْمَوْجُودَةَ بِأَيْدِي النَّاسِ تَشْهَدُ بِأَنَّ جَمِيعَ السَّلَفِ مِنَ الْقُرُونِ الثَّلاَثَةِ كَانُوا عَلَى خِلاَفِ مَا ذَكَرَهُ.
Maka tidak ada keraguan bahwasanya kitab-kitab yang terdapat di tangan-tangan manusia menjadi saksi bahwasanya seluruh salaf dari tiga generasi pertama mereka menyelesihinya. Bayan Talbis Al-Jahmiyah : 1/22

URAIAN

Dari definisi Ulama Salaf di atas dapat kita fahami bahwa para ulama Salaf atau salafus sholeh semua hidup di era Khilafatul Islam (kekhalifahan Islam) artinya seluruh umat Islam di bawah satu Imam atau Amir yang dibaiat .

Termasuk Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah walaupun beliau tidak dalam 3 termasuk generasi terunggul umat ini, namun beliau hidup di era kekhalifahan Bani Abbasiah.

Kekhalifahan Islam yang terakhir adalah kekhalifahan Usmaniyah (Ottman) Turki berakhir pada tahun setelah dikudeta oleh Mustafa Kemal Ataturk Tepat 3 Maret 1924 M, ia memecat kholifah, membubarkan sistem khilafah, dan menghapuskan sistem Islam dari Negara, dia rubah kontitusi Negara turki (yang asalnya sebagai Negara Islam bahkan pusat pemerintahan umat Islam di seluruh dunia) menjadi Negara Sekuler.


SETELAH ERA KEKHALIFAHAN ISLAM

Dengan runtuhnya kekhalifahan Usmaniah maka umat Islam sudah tidak mempunyai imam atau amir lagi artinya sudah tidak ada jamaatul muslimin, dan yang kemudian muncul adalah sistem pemerintahan di Negara masing-masing yang 100% taqlid alias menjiplak system barat.

Seiring dengan runtuhnya Bani Usmaniyah sekaligus kekhalifahan Islam yang terakhir, maka pada tanggal 23 September 1932, Abdul Aziz bin Abdurrahman as-Sa'ud dikenal juga dengan sebutan Ibnu Sa‘ud memproklamasikan berdirinya Kerajaan Arab Saudi atau Saudi Arabia (al-Mamlakah al-‘Arabiyah as-Su‘udiyah) dengan menyatukan wilayah Riyadh, Najd (Nejed), Ha-a, Asir, dan Hijaz. kemudian menjadi raja pertama pada kerajaan tersebut.

KH. Nurhasan yang sedang menuntut ilmu Al-Qor'an dan Al-Hadits di Mekah bermaksud untuk berbaiat kepada Abdul Aziz, namun keinginan beliau tersebut tidak bisa terwujud oleh sebab Malik (raja) Abdul Aziz tdk bersedia dibaiat oleh orang yang bukan rakyatnya (A'jam).

Hal ini didasari kenyataan bahwa konsep Saudi yang diproklamirkan oleh Malik Abdul Aziz bukanlah kekhalifahan Islam yang menguasai seluruh umat Islam di dunia melainkan hanyalah pemerintahan Negara Islam yang artinya kewajibannya Raja sebagai imam untuk mengatur rukyah (rakyat) hanya berlaku bagi citizen (warganegara) Arab Saudi saja.

Akhirnya setelah beliau KH. Nurhasan pulang ke Indonesia tahun 41 (sebagaimana yang kita ketahui saat itu belum berdiri Negara Indonesia yang ada adalah wilayah Hindia Belanda di bawah jajahan Kolonial Belanda), beliau bermusyawarah dengan 2 teman seperjuangannya (H. Nur Asnawi dan H. Sanusi) dengan dilandasi kefahaman atas dalil sabda Nabi Saw;

وَلَا يَحِلُّ لِثَلَاثَةِ نَفَرٍ يَكُونُونَ بِأَرْضِ فَلَاةٍ إِلَّا أَمَّرُوا عَلَيْهِمْ أَحَدَهُمْ
Dan tidak halal hidupnya 3 orang yang berada di permukaan bumi kecuali jika mereka mengangkat salah satunya menjadi amir (HR. Ahmad : 11/227)

Merekapun sepakat mengangkat KH. Nurhasan sebagai Imam walaupun boleh dikatakan saat itu baru bersifat sementara seumpama imam Safar, yang penting sdh tidak masuk dalam golongan orang2 yg tidak halal hidupnya.

Jika ada yang mempermasalahkan kenapa tidak mengajak bermusyawarah dengan tokoh2 umat Islam yang lainnya seperti Muhammadiyah dan NU ? jawabannya ini pertanyaan yang sangat lucu, sebab jangankan diajak untuk rembugan (bermusyawarah) membahas keamiran, baru diajak berbicara tentang sholat tdk membaca usholli, rokok itu haram, dan dalam berpakaian lelaki celana harus di atas mata kaki, perempuan harus memakai kerudung saja mereka sudah kebakaran jenggot, apalagi jika diajak membahas mengangkat imam.

Artinya pemahaman agama mereka pada waktu itu masih jauh sekali dari al-Qur’an dan as-Sunnah dan sama-sekali belum siap untuk membahas bab kemairan yang bisa dimasukkan dalam kategori kelas berat , ora gaduk.

Jika KH. Nurhasan mendirikan keimamaman dikatakan sembunyi2 juga tidak benar sebab pada waktu setelah beliau dibaiat secara resmi menurut cerita para sesepuh jamaah sekitar tahun 50an beliau terang-terangan mengadakan baiat massal di alun-alun Kabupaten Kediri dll, kemudian beliau memerintahkan pak Drs Nurhasim untuk menyusun buku “7 fakta Sahnya jamaah di Indonesia” dan disebar-luaskan ke seluruh pemerintah baik di pusat maupun daerah. Sehingga turun larangan dari Kejaksaaan Agung.

CATATAN:

Konsep keamiran yang dirintis oleh KH. Nurhasan adalah murni bab agama artinya, sama sekali tidak ada motif politik atau bahkan agenda mau merebut Negara (medirikan Negara Islam) sebagaimana yang dicita-citakan oleh gerombolan NII.

KH.Nurhasan merintis jamaah ini semata-mata untuk menjadi alat memudahkan dakwah menyebarluaskan ajaran agama Islam yang murni berpedoman pada Al-Qur’an dan Al-Hadits (tidak untuk mendirikan Negara).

Beliau selalu menekankan kepada murid-muridnya agar tidak salah niat, bahwa dibentuknya jamaah semata-mata untuk urusan agama, bukan untuk urusan dunia misalnya untuk membuat partai politik ataupun membuat pabrik tempe, adapun masalah keduniaan sebagai warga Negara supaya tunduk dan patuh pada pemerintah yang sah.

KESIMPULAN:

- Yang dimaksud dengan ulama salaf atau salafus sholih adalah 3 generasi awal umat Nabi Muhammad Saw yaitu sahabat, tabiin dan tabiit tabiin, yang kesemuanya mereka hidup dalam jamaah yang dipimpin oleh imam atau amir yang di baiat.

- Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah yang dikenal sebagai mujaddid yang menghidup-hidupkan manhaj atau ajaran ulama’ salaf juga hidup di dalam kekhalifahan (berjamaah dengan mempunyai imam) di akhir era kekhalifahan Bani Abasiyah.

- Era kekhalifahan Islam telah berakhir pada tahun dengan runtuhnya kekhalifahan bani Usmaniyah Turki pada tahun 1924, sejak saat itu hingga saat ini umumnya umat Islam hidup di dalam Negara sekuler yang tidak bisa dikatakan sebagai jamaatul muslimin (berjamaah).

1 komentar:

Unknown mengatakan...

so apa yang harus kita buat saat ini tetap hidup tanpa imam/amir yang di bai'at atau menunggu ajal dalam keadaan tidak ada imam/amir yang di bai'at dan meninggal dalam keadaan demikian (bukankah ada hadist yang menyatakan mati jahil bagi yang tidak mempunyai imam/amir yang di bai'at)?

Posting Komentar