TA'RIF SALAF
Oleh : H.Ihsan Muhyidin
Sebelum Muslimin -Semoga Alloh Paring Barokah- Membaca Artikel
Dibawah Ini, Perlu diperhatikan Beberapa Poin Penting Penjelasan
Tentang:
"Syahnya Penyampaian Ilmu Menurut Salafussholih" dan
" MANQUL, MUSNAD, MUTTASHIL DAN RO’YI/PENDAPAT"
"Syahnya Penyampaian Ilmu Menurut Salafussholih" dan
" MANQUL, MUSNAD, MUTTASHIL DAN RO’YI/PENDAPAT"
Menurut Arti Lughat (Bahasa)
Salaf (berasal dari kata: سَلَفَ – يَسْلُفُ - سَلَفًا ) yang berarti;
sesuatu yang telah terdahulu atau mendahului, jadi arti “SALAF” yang
yang mudah difahami adalah “PENDAHULU”,
bisa kita lihat dari firman
Allah;
فَجَعَلْنَاهُمْ سَلَفًا وَمَثَلا لِلآخِرِينَ.
Maka kami (Allah) jadikan mereka sebagai pendahulu dan perumpamaan bagi orang-orang (generasi) yang akhir. QS az-Zukhruf : 56.
Juga sabda Nabi Saw kepada Fatimah az-Zahrah ketika menghibur putrinya tsb yang bersedih setelah tahu bahwa Nabi akan wafat;
فَاتَّقِى اللهَ وَاصْبِرِى فَإِنَّهُ نِعْمَ السَّلَفُ أَنَا لَكِ.
Maka bertaqwalah kepada Allah dan bersabarlah sesungguhya saya adalah sebaik-baiknya “pendahulu” bagimu. HR. Muslim : 7 /142
Kebalikan kata “salaf” adalah “khalaf” (خلف) yang artinya adalah; yang belakangan.
Menurut Arti Isthilah
Makna Salaf menurut isthilah adalah generasi permulaan ummat Islam
dari kalangan para shahabat, Tabiin (murid-murid para Shahabat), Tabiit
Tabiin (murid-murid para Tabiin) dalam tiga masa yang mendapatkan
kemulian dan keutamaan dalam hadits mutawatir yang diriwayatkan oleh
Imam Bukhari, Muslim dan lain-lainnya,
di mana Rasulullah Saw menyatakan
:“
إِنَّ خَيْرَكُمْ قَرْنِى ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ.
Sesungguhnya sebaik-baiknya kalian (umat Muhammad Saw) adalah
generasiku kemudian generasi setelahnya kemudian generasi setelahnya.
HR. Muslim : 7/185.
Keterangan : Dalam Hadits tsb Nabi menyatakan sebaik2nya umat ini adalah 3 generasi yang awal, yaitu;
1. Generasinya Nabi; Para sahabat.
2. Yang mendekati sahabat; Para Tabiin.
3. Dan yang mendekati Tabiin; Para Tabiit Tabiin
Hal ini lebih diperjelas dengan pernyataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah;
فَلاَ رَيْبَ أَنَّ الْكُتُبَ الْمَوْجُودَةَ بِأَيْدِي النَّاسِ
تَشْهَدُ بِأَنَّ جَمِيعَ السَّلَفِ مِنَ الْقُرُونِ الثَّلاَثَةِ كَانُوا
عَلَى خِلاَفِ مَا ذَكَرَهُ.
Maka tidak ada keraguan bahwasanya kitab-kitab yang terdapat di
tangan-tangan manusia menjadi saksi bahwasanya seluruh salaf dari tiga
generasi pertama mereka menyelesihinya. Bayan Talbis Al-Jahmiyah : 1/22
URAIAN
Dari definisi Ulama Salaf di atas dapat kita fahami bahwa para ulama
Salaf atau salafus sholeh semua hidup di era Khilafatul Islam
(kekhalifahan Islam) artinya seluruh umat Islam di bawah satu Imam atau
Amir yang dibaiat .
Termasuk Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah walaupun beliau tidak dalam 3
termasuk generasi terunggul umat ini, namun beliau hidup di era
kekhalifahan Bani Abbasiah.
Kekhalifahan Islam yang terakhir adalah kekhalifahan Usmaniyah
(Ottman) Turki berakhir pada tahun setelah dikudeta oleh Mustafa Kemal
Ataturk Tepat 3 Maret 1924 M, ia memecat kholifah, membubarkan sistem
khilafah, dan menghapuskan sistem Islam dari Negara, dia rubah kontitusi
Negara turki (yang asalnya sebagai Negara Islam bahkan pusat
pemerintahan umat Islam di seluruh dunia) menjadi Negara Sekuler.
SETELAH ERA KEKHALIFAHAN ISLAM
Dengan runtuhnya kekhalifahan Usmaniah maka umat Islam sudah tidak
mempunyai imam atau amir lagi artinya sudah tidak ada jamaatul muslimin,
dan yang kemudian muncul adalah sistem pemerintahan di Negara
masing-masing yang 100% taqlid alias menjiplak system barat.
Seiring dengan runtuhnya Bani Usmaniyah sekaligus kekhalifahan Islam
yang terakhir, maka pada tanggal 23 September 1932, Abdul Aziz bin
Abdurrahman as-Sa'ud dikenal juga dengan sebutan Ibnu Sa‘ud
memproklamasikan berdirinya Kerajaan Arab Saudi atau Saudi Arabia
(al-Mamlakah al-‘Arabiyah as-Su‘udiyah) dengan menyatukan wilayah
Riyadh, Najd (Nejed), Ha-a, Asir, dan Hijaz. kemudian menjadi raja
pertama pada kerajaan tersebut.
KH. Nurhasan yang sedang menuntut ilmu Al-Qor'an dan Al-Hadits di Mekah bermaksud untuk
berbaiat kepada Abdul Aziz, namun keinginan beliau tersebut tidak bisa
terwujud oleh sebab Malik (raja) Abdul Aziz tdk bersedia dibaiat oleh
orang yang bukan rakyatnya (A'jam).
Hal ini didasari kenyataan bahwa konsep Saudi yang diproklamirkan
oleh Malik Abdul Aziz bukanlah kekhalifahan Islam yang menguasai seluruh
umat Islam di dunia melainkan hanyalah pemerintahan Negara Islam yang
artinya kewajibannya Raja sebagai imam untuk mengatur rukyah (rakyat)
hanya berlaku bagi citizen (warganegara) Arab Saudi saja.
Akhirnya setelah beliau KH. Nurhasan pulang ke Indonesia tahun 41
(sebagaimana yang kita ketahui saat itu belum berdiri Negara Indonesia
yang ada adalah wilayah Hindia Belanda di bawah jajahan Kolonial
Belanda), beliau bermusyawarah dengan 2 teman seperjuangannya (H. Nur
Asnawi dan H. Sanusi) dengan dilandasi kefahaman atas dalil sabda Nabi
Saw;
وَلَا يَحِلُّ لِثَلَاثَةِ نَفَرٍ يَكُونُونَ بِأَرْضِ فَلَاةٍ إِلَّا أَمَّرُوا عَلَيْهِمْ أَحَدَهُمْ
Dan tidak halal hidupnya 3 orang yang berada di permukaan bumi
kecuali jika mereka mengangkat salah satunya menjadi amir (HR. Ahmad :
11/227)
Merekapun sepakat mengangkat KH. Nurhasan sebagai Imam walaupun boleh
dikatakan saat itu baru bersifat sementara seumpama imam Safar, yang
penting sdh tidak masuk dalam golongan orang2 yg tidak halal hidupnya.
Jika ada yang mempermasalahkan kenapa tidak mengajak bermusyawarah
dengan tokoh2 umat Islam yang lainnya seperti Muhammadiyah dan NU ?
jawabannya ini pertanyaan yang sangat lucu, sebab jangankan diajak untuk
rembugan (bermusyawarah) membahas keamiran, baru diajak berbicara
tentang sholat tdk membaca usholli, rokok itu haram, dan dalam
berpakaian lelaki celana harus di atas mata kaki, perempuan harus
memakai kerudung saja mereka sudah kebakaran jenggot, apalagi jika
diajak membahas mengangkat imam.
Artinya pemahaman agama mereka pada waktu itu masih jauh sekali dari
al-Qur’an dan as-Sunnah dan sama-sekali belum siap untuk membahas bab
kemairan yang bisa dimasukkan dalam kategori kelas berat , ora gaduk.
Jika KH. Nurhasan mendirikan keimamaman dikatakan sembunyi2 juga
tidak benar sebab pada waktu setelah beliau dibaiat secara resmi menurut
cerita para sesepuh jamaah sekitar tahun 50an beliau terang-terangan
mengadakan baiat massal di alun-alun Kabupaten Kediri dll, kemudian
beliau memerintahkan pak Drs Nurhasim untuk menyusun buku “7 fakta
Sahnya jamaah di Indonesia” dan disebar-luaskan ke seluruh pemerintah
baik di pusat maupun daerah. Sehingga turun larangan dari Kejaksaaan
Agung.
CATATAN:
Konsep keamiran yang dirintis oleh KH. Nurhasan adalah murni bab
agama artinya, sama sekali tidak ada motif politik atau bahkan agenda
mau merebut Negara (medirikan Negara Islam) sebagaimana yang
dicita-citakan oleh gerombolan NII.
KH.Nurhasan merintis jamaah ini semata-mata untuk menjadi alat
memudahkan dakwah menyebarluaskan ajaran agama Islam yang murni
berpedoman pada Al-Qur’an dan Al-Hadits (tidak untuk mendirikan Negara).
Beliau selalu menekankan kepada murid-muridnya agar tidak salah niat,
bahwa dibentuknya jamaah semata-mata untuk urusan agama, bukan untuk
urusan dunia misalnya untuk membuat partai politik ataupun membuat
pabrik tempe, adapun masalah keduniaan sebagai warga Negara supaya
tunduk dan patuh pada pemerintah yang sah.
KESIMPULAN:
- Yang dimaksud dengan ulama salaf atau salafus sholih adalah 3
generasi awal umat Nabi Muhammad Saw yaitu sahabat, tabiin dan tabiit
tabiin, yang kesemuanya mereka hidup dalam jamaah yang dipimpin oleh
imam atau amir yang di baiat.
- Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah yang dikenal sebagai mujaddid yang
menghidup-hidupkan manhaj atau ajaran ulama’ salaf juga hidup di dalam
kekhalifahan (berjamaah dengan mempunyai imam) di akhir era kekhalifahan
Bani Abasiyah.
- Era kekhalifahan Islam telah berakhir pada tahun dengan runtuhnya
kekhalifahan bani Usmaniyah Turki pada tahun 1924, sejak saat itu hingga
saat ini umumnya umat Islam hidup di dalam Negara sekuler yang tidak
bisa dikatakan sebagai jamaatul muslimin (berjamaah).
0 komentar:
Posting Komentar