TA'RIF (PENGERTIAN) FATHONAH BITHONAH BUDI LUHUR
Oleh : Ust. Vady Spy dengan Penyesuaian.
Sebelum Muslimin -Semoga Alloh Paring Barokah- Membaca Artikel
Dibawah Ini, Perlu diperhatikan Beberapa Poin Penting Penjelasan
Tentang:
"Syahnya Penyampaian Ilmu Menurut Salafussholih" dan
" MANQUL, MUSNAD, MUTTASHIL DAN RO’YI/PENDAPAT"
"Syahnya Penyampaian Ilmu Menurut Salafussholih" dan
" MANQUL, MUSNAD, MUTTASHIL DAN RO’YI/PENDAPAT"
Fathonah Bithonah Budi Luhur (disingkat; FBBL) adalah salah satu
konsep yang sering dijadikan sasaran tembak oleh gerombolan Salep (Salafi Indon KW 1000) untuk
menyerang Jamaah, mereka menuduh bahwa jamaah melegalkan kebohongan dg
atas nama FBBL, atau jamaah sama dg Syiah sbb. orang2 Syiah mengamalkan
konsep “Taqiyah Ekstrem” (kebohongan dijadikan alat untuk merahasiakan gerakan
dakwah mereka, bahkan mereka meyakini orang yang tdk bertaqiyah itu
hukumnya; Kafir).
Dan propaganda Salep (Salafi Indon KW 1000) ini sedikit agak berhasil dg bukti ada beberapa
jamaah yg mulai pangling dan “risih” dg istilah FBBL bahkan diantaranya
sampai selingkuh pada Salep (Salafi Indon KW 1000), karena terpengaruh “dongeng khayalan”nya
Salep bahwa di dalam Islam tdk ada FBBL.
Dalam artikel ini saya ingin share pemahaman dan pengamalan yang
benar dari konsep FBBL berdasarkan dalil-dalil shahih dalam Al-Qur’an
dan Al-Hadits.
TA’RIF FATHONAH
Fathonah arti ‘lughat”nya adalah; cerdas, pandai atau pintar, adapun
arti istilah “maksud”nya adalah: Pandai menyesuaikan diri kaitannya
ketika akan menyampaikan sesuatu, pepatah bhs Arab mengenal istilah;
لِكُلِّ مَكَانٍ مَقَالٌ وَلِكُلِّ مَقَالٌ مَكَانٍbagi setiap tempat (ada
aturan) pembicaraannya, dan setiap pembicaraan ada tempatnya. Atau
istilah orang Jawa; Papan, Empan, Adepan. Nasehat dari Khalifah Ali;
حَدِّثُوا النَّاسَ بِمَا يَعْرِفُونَ، أَتُحِبُّونَ أَن يُكَذَّبَ اللهُ وَرَسُولُهُ
Ceritailah manusia sesuai dengan apa yang mereka ketahui, apakah
kalian senang jika Allah dan Rasul didustakan? (HR. Al-Bukhari : 1/127)
Sebenarnya Fathonah adalah salah satu sifat orang2 iman yaitu; sidiq,
amanah, fathonah. Jadi aneh kalau orang yang mengaku ahli Sunnah kok
tidak kenal istilah Fathonah sedangkan group penyanyi “Projek Pop” saja
memasukkan istilah Fathonah di dalam lirik lagu mereka yang berjudul
“Batal Kawin”; cari istri....yang amanah…, fatonah dan juga istiqmah …
(silahkan diteruskan sendiri he.he..he..)
Konsep Fathonah ini hanya boleh dilakukan jika ada sebab dharurat,
hal ini juga berlaku bagi perempuan yang dituntut untuk menjaga
kehormatan suaminya. Al-Khalil Nabi Ibrahim alaihis salam memerintahkan
putranya (Nabi Ismail alihis salam) untuk menceraikan isterinya
gara-gara sang isteri tidak berfathonah ketika menceritakan “apa adanya”
keadaan rumah tangga mereka (yang dalam keadaan serba kekurangan).
Padahal kalau menurut konsep pemahaman para Salep (Salafi Indon KW 1000) seharusnya apa yang
dilakukan oleh istri Nabi Ismail itu adalah akhlaq yg mulia sebab
berani bicara jujur apa adanya tentang kenyataan yang sesungguhnya tanpa
mengubah fakta, tapi itu pemahaman yang menyimpang dan salah besar,
sehingga Nabi Ibrahim memutuskan; Perempuan seperti itu tidak layak
menjadi istri bagi putranya.
Ala kulli hal, Fathonah tidak boleh dilakukan tanpa sebab-sebab
tersebut, sebab Fathonah yang tanpa sebab adalah dusta yg menyebabkan
pelakunya terancam neraka.
إِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ
Takutlah kalian akan dusta, sesungguhnya dusta menunjukkan kepada
kedurhakaan dan sesungguhnya durhaka menunjukkan pada neraka. HR. Abu
Dawud : 4989
TA’RIF BITHONAH
Arti dari bithonah adalah; Teman dekat yang menjadi tempat kita
berbagi cerita termasuk dalam masalah-masalah yang bersifat pribadi,
istilah Bithonah ini dapat kita jumpai di dalam Al-Qur’an;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi “bithanah”
(teman kepercayaanmu) orang-orang yang di luar kalanganmu. QS. Ali
Imran : 118
Dan Al-Hadits, sabda Nabi S.A.W;
إِنَّ اللهَ لَمْ يَبْعَثْ نَبِيًّا وَلَا خَلِيفَةً إِلَّا وَلَهُ
بِطَانَتَانِ، بِطَانَةٌ تَأْمُرُهُ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَاهُ عَنْ
الْمُنْكَرِ، وَبِطَانَةٌ لَا تَأْلُوهُ خَبَالًا.
Sesungguhnya Allah tidak mengutus seorang Nabi dan juga Khalifah
melainkan baginya dua “bithonah” (teman kepercayaan), satu jenis
“bithanah” yang memerintahnya pada kebaikan dan mencegahnya dari
kemungkaran, dan satu bithanah lagi tidak menghentikannya dari
kerusakan. HR. At-Tirmidzi : 2369.
TA’RIF BUDI LUHUR (Akhlaqul Karimah)
Adapun Budi Luhur itu adalah bahasa Jawa/Indonesia dari kalimat
“Akhlaqul Karimah”, mencakup semua sifat dan thabiat yang mulia, seperti
sikap sabar, tawadhu’ (merendah diri), sopan-santun, jujur dan amanah
dsb. Budi luhur ini sebenarnya wajib menjadi akhlaq thabiat setiap
jamaah, sbb salah satu misi dakwah Rasulullah S.A.W adalah memperbaiki
thabiat umatnya agar “berakhlaqul karimah”.
BUKTI BUKTI PRAKTEK FATHONAH PADA PARA NABI DAN SALAFUS SHOLIH.
- Nabi Ibrahim mengajarkan kepada istrinya (Sarah) agar kalau raja Namruj menanyakan apakah hubungan mereka berdua, maka supaya dijawab bahwa Nabi Ibrohim itu saudaranya, sebab kalau Sarah jujur dg mengatakan bahwa Nabi Ibrahim adalah suaminya Sarah maka Nabi Ibrahim akan dibunuh. (HR. Al-Bukhari)
- Kisah Ghulam (anak kecil) yang diajari oleh Rahib (gurunya) kalau ditanya oleh tukang Sihir mengapa dia terlambat datang supaya dijawab; di rumah banyak pekerjaan, sebaliknya kalau orang tuanya tanya mengapa pulangnya lambat ? maka supaya dijawab; Tukang sihir memberi pelajaran tambahan. (HR. Muslim)
- Abu Hurairah mengatakan bahwa ilmu yang dia dapatkan dari Rasulullah S.A.W ada dua kantung, yang satu kantung sudah di sebarkan sedangkan yang satu kantung lagi tidak dia keluarkan sebab kalau dia sebarkan maka resikonya dia akan dibunuh. (HR. Abu Dawud)
- Sahabat Ammar bin Yasir yang diajari oleh Nabi S.A.W kalau orang kafir Quraisy menyiksanya dan memaksanya untuk mengucapkan makian kepada Rasulullah maka hendaklah dituruti, sebab kalau tdk maka Ammar akan disiksa bahkan dibunuh. (Tafsir Ibnu Katsir)
KESIMPULAN :
- Fatonah Bithonah Budi Luhur (FBBL) kalau dalam arti sederhana adalah kearifan sikap dalam menyampaikan suatu fakta yang khusus (tidak boleh disampaikan dengan sembarangan), sbb jika diceritakan pada orang atau tempat yang tidak tepat maka akan berdampak negative, contohnya; Semua orang tahu bhw laki2 dan perempuan itu punya “senjata” rahasia, tapi tidak boleh sembarangan dibuka, jangan hanya karena mengikut logika semua orang sudah tahu bhw setiap lelaki punya “senjata rahasia” maka dia nekat mempertunjukkan “senjata antic”nya pada orang banyak, kemana2 dia telanjang bulat tdk memakai pakaian, wah.... gawat bisa2 langsung diamankan ke Rumah Sakit Jiwa... :p
Namun kalau pada “yang berhak” yaitu suami atau istri, itu wajib
dibuka (disampaikan) sbb kalau tidak; wah berabe...., jangan-jangan
seperti kisah di Bekasi seorang lelaki yang ditipu oleh “istri”nya,
selama 6 bulan dia piker menikahi pramugari, ternyata “istri” yg dia
nikahi juga lelaki, jeruk kok makan jeruk he..he..he... :p
- FBBL adalah salah satu alat perjuangan para Nabi dan Salafus Shalih, maka mau tdk mau setiap orang yg memperjuangkan Al-Haq (QHJ) pasti akan memerlukan alat ini. Kalau saat ini kita jumpai adanya tokoh di dlm jamaah yg salah dlm menafsirkan dan mempraktekkan FBBL itu karena memang yg bersangkutan belum memahami hakekat FBBL atau sdh mengetahui tapi sengaja fasiq, maka "oknum pengurus itu sendirilah yg harus diluruskan akhlaqnya, dan bukan konsep FBBLnya yg salah."
0 komentar:
Posting Komentar