Selasa, 18 Oktober 2011

TA'RIF (PENGERTIAN) FATHONAH BITHONAH BUDI LUHUR

TA'RIF (PENGERTIAN) FATHONAH BITHONAH BUDI LUHUR


Oleh : Ust. Vady Spy dengan Penyesuaian.




Sebelum Muslimin -Semoga Alloh Paring Barokah- Membaca Artikel Dibawah Ini, Perlu diperhatikan Beberapa Poin Penting Penjelasan Tentang:
"Syahnya Penyampaian Ilmu Menurut Salafussholih"
dan
"
MANQUL, MUSNAD, MUTTASHIL DAN RO’YI/PENDAPAT"



Fathonah Bithonah Budi Luhur (disingkat; FBBL) adalah salah satu konsep yang sering dijadikan sasaran tembak oleh gerombolan Salep (Salafi Indon KW 1000) untuk menyerang Jamaah, mereka menuduh bahwa jamaah melegalkan kebohongan dg atas nama FBBL, atau jamaah sama dg Syiah sbb. orang2 Syiah mengamalkan konsep “Taqiyah Ekstrem” (kebohongan dijadikan alat untuk merahasiakan gerakan dakwah mereka, bahkan mereka meyakini orang yang tdk bertaqiyah itu hukumnya; Kafir).

Dan propaganda Salep (Salafi Indon KW 1000) ini sedikit agak berhasil dg bukti ada beberapa jamaah yg mulai pangling dan “risih” dg istilah FBBL bahkan diantaranya sampai selingkuh pada Salep (Salafi Indon KW 1000), karena terpengaruh “dongeng khayalan”nya Salep bahwa di dalam Islam tdk ada FBBL.

Dalam artikel ini saya ingin share pemahaman dan pengamalan yang benar dari konsep FBBL berdasarkan dalil-dalil shahih dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits.


TA’RIF FATHONAH

Fathonah arti ‘lughat”nya adalah; cerdas, pandai atau pintar, adapun arti istilah “maksud”nya adalah: Pandai menyesuaikan diri kaitannya ketika akan menyampaikan sesuatu, pepatah bhs Arab mengenal istilah;
 لِكُلِّ مَكَانٍ مَقَالٌ وَلِكُلِّ مَقَالٌ مَكَانٍbagi setiap tempat (ada aturan) pembicaraannya, dan setiap pembicaraan ada tempatnya. Atau istilah orang Jawa; Papan, Empan, Adepan. Nasehat dari Khalifah Ali;

حَدِّثُوا النَّاسَ بِمَا يَعْرِفُونَ، أَتُحِبُّونَ أَن يُكَذَّبَ اللهُ وَرَسُولُهُ
Ceritailah manusia sesuai dengan apa yang mereka ketahui, apakah kalian senang jika Allah dan Rasul didustakan? (HR. Al-Bukhari : 1/127)

Sebenarnya Fathonah adalah salah satu sifat orang2 iman yaitu; sidiq, amanah, fathonah. Jadi aneh kalau orang yang mengaku ahli Sunnah kok tidak kenal istilah Fathonah sedangkan group penyanyi “Projek Pop” saja memasukkan istilah Fathonah di dalam lirik lagu mereka yang berjudul “Batal Kawin”; cari istri....yang amanah…, fatonah dan juga istiqmah … (silahkan diteruskan sendiri he.he..he..)

Konsep Fathonah ini hanya boleh dilakukan jika ada sebab dharurat, hal ini juga berlaku bagi perempuan yang dituntut untuk menjaga kehormatan suaminya. Al-Khalil Nabi Ibrahim alaihis salam memerintahkan putranya (Nabi Ismail alihis salam) untuk menceraikan isterinya gara-gara sang isteri tidak berfathonah ketika menceritakan “apa adanya” keadaan rumah tangga mereka (yang dalam keadaan serba kekurangan).

Padahal kalau menurut konsep pemahaman para Salep (Salafi Indon KW 1000) seharusnya apa yang dilakukan oleh istri Nabi Ismail itu adalah akhlaq yg mulia sebab berani bicara jujur apa adanya tentang kenyataan yang sesungguhnya tanpa mengubah fakta, tapi itu pemahaman yang menyimpang dan salah besar, sehingga Nabi Ibrahim memutuskan; Perempuan seperti itu tidak layak menjadi istri bagi putranya.

Ala kulli hal, Fathonah tidak boleh dilakukan tanpa sebab-sebab tersebut, sebab Fathonah yang tanpa sebab adalah dusta yg menyebabkan pelakunya terancam neraka.

إِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ
Takutlah kalian akan dusta, sesungguhnya dusta menunjukkan kepada kedurhakaan dan sesungguhnya durhaka menunjukkan pada neraka. HR. Abu Dawud : 4989


TA’RIF BITHONAH

Arti dari bithonah adalah; Teman dekat yang menjadi tempat kita berbagi cerita termasuk dalam masalah-masalah yang bersifat pribadi, istilah Bithonah ini dapat kita jumpai di dalam Al-Qur’an;

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi “bithanah” (teman kepercayaanmu) orang-orang yang di luar kalanganmu. QS. Ali Imran : 118

Dan Al-Hadits, sabda Nabi S.A.W;

إِنَّ اللهَ لَمْ يَبْعَثْ نَبِيًّا وَلَا خَلِيفَةً إِلَّا وَلَهُ بِطَانَتَانِ، بِطَانَةٌ تَأْمُرُهُ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَاهُ عَنْ الْمُنْكَرِ، وَبِطَانَةٌ لَا تَأْلُوهُ خَبَالًا.
Sesungguhnya Allah tidak mengutus seorang Nabi dan juga Khalifah melainkan baginya dua “bithonah” (teman kepercayaan), satu jenis “bithanah” yang memerintahnya pada kebaikan dan mencegahnya dari kemungkaran, dan satu bithanah lagi tidak menghentikannya dari kerusakan. HR. At-Tirmidzi : 2369.


TA’RIF BUDI LUHUR (Akhlaqul Karimah)

Adapun Budi Luhur itu adalah bahasa Jawa/Indonesia dari kalimat “Akhlaqul Karimah”, mencakup semua sifat dan thabiat yang mulia, seperti sikap sabar, tawadhu’ (merendah diri), sopan-santun, jujur dan amanah dsb. Budi luhur ini sebenarnya wajib menjadi akhlaq thabiat setiap jamaah, sbb salah satu misi dakwah Rasulullah S.A.W adalah memperbaiki thabiat umatnya agar “berakhlaqul karimah”.


BUKTI BUKTI PRAKTEK FATHONAH PADA PARA NABI DAN SALAFUS SHOLIH.

  • Nabi Ibrahim mengajarkan kepada istrinya (Sarah) agar kalau raja Namruj menanyakan apakah hubungan mereka berdua, maka supaya dijawab bahwa Nabi Ibrohim itu saudaranya, sebab kalau Sarah jujur dg mengatakan bahwa Nabi Ibrahim adalah suaminya Sarah maka Nabi Ibrahim akan dibunuh. (HR. Al-Bukhari)
  • Kisah Ghulam (anak kecil) yang diajari oleh Rahib (gurunya) kalau ditanya oleh tukang Sihir mengapa dia terlambat datang supaya dijawab; di rumah banyak pekerjaan, sebaliknya kalau orang tuanya tanya mengapa pulangnya lambat ? maka supaya dijawab; Tukang sihir memberi pelajaran tambahan. (HR. Muslim)
  • Abu Hurairah mengatakan bahwa ilmu yang dia dapatkan dari Rasulullah S.A.W ada dua kantung, yang satu kantung sudah di sebarkan sedangkan yang satu kantung lagi tidak dia keluarkan sebab kalau dia sebarkan maka resikonya dia akan dibunuh. (HR. Abu Dawud)
  • Sahabat Ammar bin Yasir yang diajari oleh Nabi S.A.W kalau orang kafir Quraisy menyiksanya dan memaksanya untuk mengucapkan makian kepada Rasulullah maka hendaklah dituruti, sebab kalau tdk maka Ammar akan disiksa bahkan dibunuh. (Tafsir Ibnu Katsir)

KESIMPULAN :
  • Fatonah Bithonah Budi Luhur (FBBL) kalau dalam arti sederhana adalah kearifan sikap dalam menyampaikan suatu fakta yang khusus (tidak boleh disampaikan dengan sembarangan), sbb jika diceritakan pada orang atau tempat yang tidak tepat maka akan berdampak negative, contohnya; Semua orang tahu bhw laki2 dan perempuan itu punya “senjata” rahasia, tapi tidak boleh sembarangan dibuka, jangan hanya karena mengikut logika semua orang sudah tahu bhw setiap lelaki punya “senjata rahasia” maka dia nekat mempertunjukkan “senjata antic”nya pada orang banyak, kemana2 dia telanjang bulat tdk memakai pakaian, wah.... gawat bisa2 langsung diamankan ke Rumah Sakit Jiwa... :p
Namun kalau pada “yang berhak” yaitu suami atau istri, itu wajib dibuka (disampaikan) sbb kalau tidak; wah berabe...., jangan-jangan seperti kisah di Bekasi seorang lelaki yang ditipu oleh “istri”nya, selama 6 bulan dia piker menikahi pramugari, ternyata “istri” yg dia nikahi juga lelaki, jeruk kok makan jeruk he..he..he... :p

  • FBBL adalah salah satu alat perjuangan para Nabi dan Salafus Shalih, maka mau tdk mau setiap orang yg memperjuangkan Al-Haq (QHJ) pasti akan memerlukan alat ini. Kalau saat ini kita jumpai adanya tokoh di dlm jamaah yg salah dlm menafsirkan dan mempraktekkan FBBL itu karena memang yg bersangkutan belum memahami hakekat FBBL atau sdh mengetahui tapi sengaja fasiq, maka "oknum pengurus itu sendirilah yg harus diluruskan akhlaqnya, dan bukan konsep FBBLnya yg salah."

0 komentar:

Posting Komentar