Sabtu, 24 September 2011

Apa yang menjadi rujukan Muslimin dalam ber pakaian??? mahal-kah??? nyentrik-kah??




إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له، ومن يضلل فلا هادي له .وأشهد أن لا إله إلا الله وحده .لا شريك له، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله

أما بعد

Sebelum Muslimin -Semoga Alloh Paring Barokah- Membaca Artikel Dibawah Ini, Perlu diperhatikan Beberapa Poin Penting Penjelasan Tentang: 
"Syahnya Penyampaian Ilmu Menurut Salafussholih" dan
"MANQUL, MUSNAD, MUTTASHIL DAN RO’YI/PENDAPAT"



Apa yang menjadi rujukan Muslimin dalam ber pakaian???
mahal-kah??? nyentrik-kah??


berikut beberapa hujjah/keterangan tatacara berpakaian...
DALIL2 YANG MENERANGKAN LARANGAN BER-ISBAL (MENGULURKAN PAKAIAN SAMPAI MELEWATI MATAKAKI) BAGI LAKI-LAKI
Adapun dalil – dalil yang menerangkan tentang larangan atau haramnya perbuatan isbal adalah :

1. Karena isbal adalah simbol kesombongan maka pelakunya akan terkena firman Allah Azza wa Jalla dalam surat Luqman:18 “Dan janganlah engkau berjalan di muka bumi dengan sombong, Karena sesungguhnya Allah tidak suka kepada setiap orang yang sombong lagi angkuh.”

2. Hadits dari Ibnu Umar radliyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah bersabda : “Siapa yang menyeret (me-ngulur-kan sampai melewati matakaki) pakaiannya karena sombong, Allah tidak akan melihatnya di hari kiamat.”(Hr Bukhari dan lainnya)

3. Hadits dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,beliau bersabada: “Isbal berlaku pada sarung, gamis dan serban. Siapa yang menurunkan pakaiannya sedikit saja karena sombong, tidak akan dilihat Allah di Hari Kiamat.”(Hr Abu Daud,Nasa’I dan Ibnu Majah. Hadits shahih).

4. Hadits dari Abu Hurairah,Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:”Allah tidak akan melihat orang yang menyeret sarungnya karena sombong.”(Muttafaqun ‘alaihi)

5. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Bukhari:”Apa saja yang berada di bawah mata kaki berupa sarung maka tempatnya di neraka.”

6. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Malik dan Abu Daud dengan sanad yang shahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sllam bersabda: ”Sarung seorang mukmin sebatas kedua betisnya.Tidak mengapa bila dia menurunkan dibawah itu selama tidak menutupi kedua mata kaki.Dan yang berada di bawah mata kaki tempatnya di neraka.”

NB : Hukum larangan isbal berlaku kepada mereka yang berniat karna sombong atau tidak, berdasarkan hadits nabi:
Pengertian sombong adalah sebagaimana disabdakan Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa sallam ”Kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia… alhadits...” (Riwayat Muslim di dalam hadits yang panjang)


LARANGAN MENAMPAKAN PERHIASA KAUM WANITA KEPADA YANG BUKAN MAHROM BAGINYA

Kepada jamaah wanita, nasihat & renungan…
Kemusykilan kaum wanita yang terjadi pada zaman sekarang ini adalah tentang cara berhias jamaah wanita yang TIDAK sesuai dengan peraturan2 Alloh-Rosul, senang berkumpul dan “lahan” di pusat-pusat keramaian (Mall, caffe, pasar, dll).

Yang dimaksud dengan wanita yang senang memamerkan perhiasannya adalah seorang wanita yang senang menampakkan diri di hadapan lawan jenisnya dengan segala keindahan yang mengundang perhatian. Misalnya dengan pakaiannya, wangi-wangiannya, ucapannya, cara berjalannya maupun semua sikap yang mendatangkan laki-laki terpikat kepadanya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman.
"Artinya : Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu". [Al-Ahzab : 33]

Mujahid mengatakan. "Wanita yang keluar rumah yang berjalan dihadapan laki-laki yang bukan muhrimnya telah bertabarruj (bersolek) dengan tabarruj jahiliyah.
Tabarruj adalah menampakkan keelokan tubuh dan kecantikan wajah berikut pesonanya. Atau seperti kata Imam Bukhari. "Tabarruj" adalah perbuatan wanita yang memamerkan segala kecantikan miliknya.

Sedangkan Qatadah berkata. "Kaum wanita memiliki kesenangan berjalan-jalan dan sikap genit, dan Allah Azza wa Jalla melarang semuanya itu". [Tafsir Al-Qur'an Al-Adzim, Qatadah III/482]

Untuk menjaga jamaah –khususnya wanita- dari bahaya ini, menjaga tubuh wanita dari tindak kejahatan, menjaga mereka supaya tetap punya rasa malu dan kehormatan dan demi menghindarkan jiwa kaum laki-laki agar jangan sampai tertipu serta tersungkur dalam kenistaan, maka Alloh melarang wanita dari menampakkan perhiasannya, Firman Alloh.

"Artinya : Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau bapak mereka, atau bapak suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-puteri suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, perempuan-perempuan (sesama Islam), hamba sahaya yang mereka miliki, pembantu laki-laki yang tidak mempunyai keinginan, anak-anak yang belum mengerti melihat aurat perempuan. Dan janganlah menghentakkan kakinya supaya diketahui perhiasan-perhisannya yang tersembunyi. Dan taubatlah kamu sekalian kepada Allah hai orang-orang yang beriman supaya memperoleh keberuntungan". [An-Nur : 31]

Ingatlah wahai wanita jama’ah, akan firman Alloh "Dan janganlah menampakkan perhiasannya". Perlu diketahui bahwa perhiasan itu tidak tertentu pada satu bagian anggota tubuh atau pakaian. Ayat tersebut secara tegas menunjukkan bahwa setiap anggota tubuh bisa jadi merupakan perhiasan dan sumber dari timbulnya rangsangan dan wanita yang bertaqwalah yang dapat menghargai hal itu, karena alasan takut pada siksa dan murka Alloh.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia menceritakan, Rasullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.
"Artinya : Ada dua kelompok penghuni neraka yang belum pernah aku melihatnya, yaitu : Suatu kaum yang bersamanya cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk mencambuk orang-orang, dan wanita-wanita berpakaian tetapi telanjang, genit, kepalanya seperti punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk surga, tidak juga mencium bau surga, sesungguhnya bau surga tercium dari jarak ini dan itu (jarak yang sangat lama, 40thn pjalanan)". [Hadits Riwayat Muslim]

Untuk itu kepada para jamaah wanita, perhatikanlah ancaman yang sangat menyeramkan dan juga adzab yang pedih itu bagi wanita yang merasa bangga dengan kecantikannya di hadapan laki-laki yang bukan muhrimnya. Sejenak dia tampak bahagia dan gembira, padahal di akhirat kelak, perbuatan itu merupakan salah satu faktor diharamkannya ia masuk surga, dan sebaliknya akan dimasukkan ke dalam neraka, SELAMANYA!!!

LARANGAN MEMAKAI WANGI-WANGIAN YANG SEMERBAK HARUMNYA (bagi wanita)

Rosululloh Salaulohu’alaihiwasallam bersabda:
"Artinya : Setiap wanita mana saja yang memakai wangi-wangian lalu dia berjalan melewati suatu kaum supaya mereka mencium bau wanginya itu, berarti dia telah berzinah!". [HR. Imam Ahmad (IV/414). Juga diriwayatkan oleh Abu Daud (4173). Imam Tirmidzi (2786). Imam Nasa'i (VIII/153) melalui Ghanim bin Qais, dari Abu Musa Al-Asy'ari]

"Yang demikian disebut berzina karena wangi-wangian yang dikenakan wanita dapat membangkitkan syahwat laki-laki dan menarik perhatian mereka. Laki-laki yang melihatnya berarti telah berzina dengan mata, dan dengan demikian wanita itu telah melakukan perbuatan dosa". (Tabi’in Al-Allamah Al-Mubarakfuri Rahimahullahu)


PENYAKIT YANG MENIMPA WANITA TIDAK BER-HIJAB {KERUDUNG}/BERPAKAIAN KETAT!!!

Rasululloh bersabda, "Para wanita (baligh) yang berpakaian tetapi (pada hakikatnya) telanjang (dikarenakan bahan pakaiannya tipis atau berukuran ketat), lenggak-lengkok (postur tubuh), kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak akan (di-haram-kan) masuk surga dan tidak akan mencium semerbak harumnya.” (HR. Abu Daud)

Rasululloh bersabda, "Tidak diterima sholatnya wanita dewasa (baligh), kecuali dengan memakai penutup kepala (hijab/jilbab).” (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, ib’nu Majah) keterangan: hadits diatas bermakna bukan saja pada saat sholat saja sang wanita memakai hijab, namun dalam kesehariannya pula diwajibkan mengenakan hijab, bila dalam kesehariannya tidak berhijab maka dihukumi sesuai dengan ketetapan dalil diatas.

Penelitian ilmiah kontemporer telah menemukan bahwasannya perempuan yang tidak berjilbab atau berpakaian tetapi ketat, atau transparan maka ia akan mengalami berbagai penyakit kanker ganas di sekujur anggota tubuhnya yang terbuka, apa lagi gadis ataupun putri-putri yang mengenakan pakaian ketat-ketat. Majalah kedokteran Inggris melansir hasil penelitian ilmiah ini dengan mengutip beberapa fakta, diantaranya bahwasanya kanker ganas milanoma pada usia dini, dan semakin bertambah dan menyebar sampai di kaki. Dan sebab utama penyakit kanker ganas ini adalah pakaian ketat yang dikenakan oleh putri-putri di terik matahari, dalam waktu yang panjang setelah bertahun-tahun. dan kaos kaki nilon yang mereka kenakan tidak sedikitpun bermanfaat didalam menjaga kaki mereka dari kanker ganas. Dan sungguh Majalah kedokteran Inggris tersebut pun telah melakukan polling tentang penyakit milanoma ini, dan seolah keadaan mereka mirip dengan keadaan orang-orang pendurhaka (orang-orang kafir Arab) yang di dak'wahi oleh Rasulullah. Tentang hal ini Alloh berfirman:
وإذ قالوا اللهم إن كان هذا هو الحق من عندك فأمطر علينا حجارة من السماء أو ائتنا بعذاب أليم (الأنفال: 32)
Dan ingatlah ketika mereka katakan: Ya Alloh andai hal ini (Al-Qur'an) adalah benar dari sisimu maka hujanilah kami dengan batu dari langit atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih ( Q.S. Al-Anfaal:32)
Dan sungguh telah datang azab yang pedih ataupun yang lebih ringan dari hal itu, yaitu kanker ganas, dimana kanker itu adalah seganas-ganasnya kanker dari berbagai kanker. Dan penyakit ini merupakan akibat dari sengatan matahari yang mengandung ultraviolet dalam waktu yang panjang disekujur pakaian yang ketat, pakaian pantai (yang biasa dipakai orang-orang kafir ketika di pantai dan berjemur di sana) yang mereka kenakan. Dan penyakit ini terkadang mengenai seluruh tubuh dan dengan kadar yang berbeda-beda. Yang muncul pertama kali adalah seperti bulatan berwarna hitam agak lebar. Dan terkadang berupa bulatan kecil saja, kebanyakan di daerah kaki atau betis, dan terkadang di daerah sekitar mata; kemudian menyebar ke seluruh bagian tubuh disertai pertumbuhan di daerah-daerah yang biasa terlihat, pertautan limpa (daerah di atas paha), dan menyerang darah, dan menetap di hati serta merusaknya.

Terkadang juga menetap di sekujur tubuh, diantaranya: tulang, dan bagian dalam dada dan perut karena adanya dua ginjal, sampai menyebabkan air kencing berwarna hitam karena rusaknya ginjal akibat serangan penyakit kanker ganas ini. Dan terkadang juga menyerang janin di dalam rahim ibu yang sedang mengandung. Orang yang menderita kanker ganas ini tidak akan hidup lama, sebagaimana obat luka sebagai kesempatan untuk sembuh untuk semua jenis kanker (selain kanker ganas ini), dimana obat-obatan ini belum bisa mengobati kanker ganas ini.

Dari sini, kita mengetahui hikmah yang agung anatomi tubuh manusia di dalam perspektif Islam tentang perempuan-perempuan yang melanggar batas-batas syari'at. yaitu bahwa model pakaian perempuan yang benar adalah yang menutupi seluruh tubuhnya, tidak ketat, tidak transparan, kecuali wajah dan telapak tangan. Dan sungguh semakin jelaslah bahwa pakaian yang sederhana dan sopan adalah upaya preventif yang paling bagus agar tidak terkena "adzab dunia" seperti penyakit tersebut di atas, apalagi adzab akhirat yang jauh lebih dahsyat dan pedih. Kemudian, apakah setelah adanya kesaksian dari ilmu pengetahuan kontemporer ini -padahal sudah ada penegasan hukum syari'at yang bijak sejak 14 abad silam- kita akan tetap tidak berpakaian yang baik (jilbab), bahkan malah tetap bertabarruj (bersoleknya orang kafer), heeeh???
---------------------------------------------------------------------------------------------------
Semoga Alloh SWT paring Aman, Selamat, Lancar, & Barokah… Amiiin…
=======FADIL*micimbusiness@ymail.com*(^_~)=======

Disadur dan dengan penambahan dari Buku Al-I'jaaz Al-Ilmiy fii Al-Islam wa Al-Sunnah Al-Nabawiyah, kolerasi peringatan Alqor’an-Alhadits tentang berhijab terhadap penelitian tekhnologi kesehatan modern, karya Mohammed Kamel Abdul Al-Shomed.

0 komentar:

Posting Komentar