Sabtu, 17 Desember 2011

Shodaqoh/Infaq/IR = Bid'ah . . . . ? ? ?


إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له، ومن يضلل فلا هادي له .وأشهد أن لا إله إلا الله وحده .لا شريك له، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله

أما بعد

Sebelum Muslimin -Semoga Alloh Paring Barokah- Membaca Artikel Dibawah Ini, Perlu diperhatikan Beberapa Poin Penting Penjelasan Tentang: 
"Syahnya Penyampaian Ilmu Menurut Salafussholih" dan
"MANQUL, MUSNAD, MUTTASHIL DAN RO’YI/PENDAPAT"


Sebagaimana yang telah ma'ruf di kalangan ummat ini, bahwa Jihad merupakan salah satu instrumen penting di dalam upaya menegakan Agama Islam, dengan Tujuan mulia demi Menegakan Kalimat Alloh, dan Shodaqoh/Infaq merupakan salah satu bagian yang mustahil terpisahkan di dalam upaya mulia tersebut, sebagaimana Alloh dan Rosululloh telah memerintahkan di banyak Nash/Dalil Al-Qor'an dan Al-Hadits bbahwa Pentingnya Item tersebut . . .

Namun dewasa ini di dalam nadi keberislaman umat terdapat pemahaman yang beranggapan hawa Shodaqoh/Infaq bukanlah merupakan item penting, di dalam instrumen Jihad fisabilillah, dan mereka menggunakan Nash-nash Tsiqoh di dalam membenarkan anggapannya tersebut, dan bahkan mereka sampai di Taraf mengkafirkan muslimin yang mengamalkannyan karena dikatakan mengamalkan bid'ah atau mengada-adakan ibadah di dalam Islam, mereka membenturkan antara Nash Tsiqoh dengan Perkara Ijtihadiyah, di mana sudah Ma'ruf di dalam Salafussholih bahwa Ijtihadiyysh merupakan sumber rujukan Islam ke-3, setelah Kitabillah Al-Qor'an Al-Kareem dan Assunnatunnabi Al-Hadits . . .

Benarkah Tanggapan Mereka Bahwa Shodaqoh/Infaq/IR Merupakan Perkara Bid'ah dan Hal Mengada-ada di dalam Islam . . . ?


Insyaalloh, Saya akan memberikan Hujjah Tsiqoh untuk mematahkan pemahan mereka, sekaligus menerangkan Bagaimana Rosululloh dan Salafussholih di dalam Perkara Shodaqoh/Infaq/IR sebagai salah satu item instrumen pokok Bab Jihad fisabilillah . . .

Sengaja saya hadirkan Hujjah di dalam Pembahasan Ini dengan menggunakan sumber-sumber rujukan lengkap dengan posisi persis di dalam Kitab-kitab yang saya jadikan Refrensi, semata agar tidak adanya alasan dari mereka -golongan yg menisbatkan diri dengan menamakan golongannya Salafyyun, namun pada hakekatnya sangat jauh dari Praktek ibadah Golongan Mulia Salafussholih- . . .

Semoga Alloh memberikan petunjuk kepada saya dan mencatat penjabaran singkat saya ini sebagai amal jariyah  di sisi Alloh . . . Amiiin . . .

Hujjah 1:

Hujjah di dalam Al-Qor'an:

Hujjah di dalam Al-Hadits:
Hujjah 2:
Dari Abu Huroiroh -Rodhiaulloh ‘anhu-, Nabi –Sholaulloh’alaih wassalam- bersabda;
“Tujuh orang yang akan Alloh naungi, dihari tidak ada naungan kecuali naunganNya, -Ia melanjutkan haditsnya, di dalam haditsnya disebutkan: - …, dan orang yang bershodaqoh lalu menyembunyikannya, hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfaqan tangan kanannya.”

[HR. Mutafaq’alaih, dari Abu Huroiroh -Rodhiaulloh ‘anhu-]
Kitab Refrensi:
-          HR. Shohih Al-Bukhori dalam Kitab Az-Zakat, Nomor: 660 dan 1423;
-          HR. Shohih Muslim dalam Kitab Az-Zakat, Nomor: 1031;
-          HR. Sunnan At-Turmudzi, Nomor: 1391;
-          HR. Sunnan An-Nasa’I, Nomor: 5380,
-          HR. Musnad Ahmad, Nomor: II/439;
-          HR. Musnad Malik, Nomor: 1777,


Hujjah 3:
Dari Uq’bah bin Amir -Rodhiaulloh ‘anhu-, Ia berkata; Rosululloh –Sholaulloh’alaih wassalam- bersabda;
“Setiap manusia berada di dalam naungan shodaqohnya hingga diputuskan diantara manusia (hari kiamat).”

[Al-Hakim (I/416): “Sanadnya Shohih sebagaimana syarat Imam Muslim]
Kitab Refrensi:
-          HR. Shohih Ibnu Hibban (V/132, Nomor: 817),
-          Syekh Al-Albani: “Shohih” (Kitab Takhrijul Musykilah, Nomor: 118)


Hujjah 4:
Dari Abu Said Al-Khud’ri -Rodhiaulloh ‘anhu-; Rosululloh –Sholaulloh’alaih wassalam- bersabda;
“Muslimin mana saja yang memakaikan pakaian kepada muslimin lain yang tidak memiliki pakaian, Alloh akan memakaikan pakaian kepadanya pakaian Surga. Muslimin mana saja yang memberikan makanan kepada muslimin lain yang kelaparan, Alloh akan memberikan kepadanya makanan dari buah-buahan surga. Muslimin mana saja yang memberikan minuman kepada muslimin lainnya yang kehausan, Alloh akan memberikan minuman kepadanya dari Ar-Rokhimul Mukhtum.”

[HR. Sunnan Abu Bawud dan Sanadnya ‘Layyin’.]
Kitab Refrensi:
-          HR. Sunnan Abu Dawud dalam Kitab Az-Zakat, Nomor: 1682,
-          HR. Sunnan At-Turmudzi, Nomor: 2449, Imam At-Turmudzi: “Hadits Ini Ghorib dan telah diriwayatkan pula dari ‘Atthiyyah dari Abu Sa’id secara mauquf, ini lebih Shohih”,
-          Kitab Dho’ifa Kitab Sunnan Abu Dawud, Nomor: 1682, Syekh Al-Albani: “Sanadnya Dho’if.”


Hujjah 5:
Dari Hakim bin Hizam -Rodhiaulloh ‘anhu-; Rosululloh –Sholaulloh’alaih wassalam- bersabda;
“Tangan di atas (memberikan shodaqoh) lebih baik daripada tangan di bawah (penerima shodaqoh), mulailah shodaqoh kepada orang-orang yang kamu tanggung, sebaik-baiknya shodaqoh adalah pada saat kaya. Barangsiapa menjaga kehormatannya, Alloh akan menjaga kehormatannya, dan barangsiapa merasa cukup, Alloh akan kayakan.”

[HR. Mutafaq’alaih, Lafadz dari HR. Shohih Al-Bukhori]
Kitab Refrensi:
-          HR. Shohih Al-Bukhori dalam Kitab Az-Zakat, Nomor: 1428,
-          HR. Shohih Muslim dalam Kitab Az-Zakat, Nomor: 1034,

Hujjah 6:
Dari Abu Huroiroh -Rodhiaulloh ‘anhu-; dikkatakan kepada Rosululloh –Sholaulloh’alaih wassalam-, “Shodaqoh apakah yang paling utama?”, Rosululloh –Sholaulloh’alaih wassalam- bersabda: “Berusaha bershodaqohlah dimasa paceklik, dan memulailah bershodaqoh kepada orang-orang yang kamu tanggung.”

[HR. Musnad Ahmad dan HR. Sunnan Abu Dawud]
Kitab Refrensi:
-          HR. Musnad Ahmad, Nomor: 8487,
-          HR. Sunnan Abu Dawud dalam Kitab Az-Zakat, Nomor: 1677,
-          HR. Shohih Ibnu Hibban, Nomor: V/144,
-          HR. Musnad Al-Hakim, Nomor: I/1414,
-          HR. Ibnu Khuzaimah, Nomor: 2444, Ia Katakan: “Sanadnya Shohih dan semua rijalnya tsiqoh.”
-          Kitab Al-Irwaa’, Nomor: 834, Syekh Al-Albani: “Sanadnya Shohih”


Hujjah 7:
Darinya (Abu Huroiroh -Rodhiaulloh ‘anhu-) pula; Rosululloh –Sholaulloh’alaih wassalam- bersabda: “Bershodaqohlah!”
Lalu seseorang berkata : “Wahai Rosululloh, saya memiliki sedinar,”
Beliau bersabda : “shodaqohkan kepada dirimu.”
Ia (lelaki tersebuut) berkata : “saya punya yang lainnya,”
Beliau besabda : “Shodaqohkan kepada anakmu,”
Ia berkata : “saya punya yang lainnya,”
Beliau besabda : “Shodaqohkan kepada pembantumu,”
Ia berkata : “saya punya yang lainnya,”
Beliau besabda : “engkau lebih paham darinya.”

[HR. Sunnan Abu dawud dan HR. Sunnan An-Nasa’i]
Kitab Refrensi:
-          HR. Sunnan Abu dawud dalam Bab Silaturrohim, Nomor: 1691,
-          HR. Sunnan An-Nasa’I dalam Kitab Az-Zakat, Nomor: 2535,
-          HR. Ibnu Hikam, Nomor: 828-830; HR. Musnad Al-Hakim, Nomor: I/415; HR. Musnad Ahmad, Nomor: 7371 dan 9736; Seluruhnya dari jalur Muhammad bin ‘Ajlan dari Al-Maq’buri dari Abu Huroiroh. Al-Hakim dan Adz-Dzahabi: “Riwayat Shohih sesuai dengan syarat Imam Muslim.”
-          Kitab Al-Irwaa’, Nomor: 895, Syekh Al-Albani: “Riwayat Hasan.”


Hujjah 8:
Dari ‘Aisyah -Rodhiaulloh ‘anha-, Rosululloh –Sholaulloh’alaih wassalam- bersabda:
“Apabila seorang wanita (istri) bershodaqoh makanan dari rumah (suami)-nya dengan tanpa berlebih-lebihan, maka ia (istri) mendapatkan pahala shodaqohnya, suaminya mendapatkan pahala hasil usahanya, pemhantunya mendapat (pahala) seperti itu pula, dan sebagian merka tidak berkurang dari pahala sebagian lainnya sedikitpun juga.”

[HR. Mutafaq’alaih]
 Kitab Refrensi:
-          HR. Shohih Al-Bukhori di dalam Bab Ajrul Mar’ah Idza Tashodaqot, Nomor: 1425,
-          HR. Shohih Muslim di dalam Bab Ajrul Khoozin Al-Amiiin, Nomor: 1024,


Hujjah 9:
Dari Abu Sa’id Al-Khud’ri -Rodhiaulloh ‘anhu- berkata; Zainab Istrinya Ibnu Mas’ud datang dan berkata;
“Wahai Rosululloh –Sholaulloh’alaih wassalam-, sesungguhnya engkau hari ini memerintahkan shodaqoh, dan saya memiliki perhiasan dan ingin bershodaqoh dengannya, lalu Ibnu Mas’ud beranggapan bahwa ia dan anaknya adalah yang lebih berhak diberikan shodaqoh (dari perhiasan milikku ini),”
Rosululloh –Sholaulloh’alaih wassalam-:
“Ibnu Mas’ud benar, suamimu dan anakmu adalah orang yang paling berhak kamu shodaqohkan.”

[HR. Shohih Al-Bukhori]
Kitab Refrensi:
-          HR. Al-Bukhori, Kitab Az-Zakat, Bab Az-Zakat ‘alal Aqoorib, Nomor: 1462.


Hujjah 10:
Dari Ibnu ‘Umar -Rodhiaulloh ‘anhu-, Ia berkata; Rosululloh –Sholaulloh’alaih wassalam- bersabda:
“Seseorang senantiasa meminta-minta (di dunia), sampai ia datang pada hari kiamat dalam keadaan wajahnya tidak ada daging sedikitpun.”

[HR. Mutafaq’alaih]
Kitab Refrensi:
-          HR. Shohih Al-Bukhori, dalam Kitab Az-Zakat, Nomor: 1475,
-          HR. Shohih Muslim, di dalam Bab Karohatul Mas’alaah Linnas, Nomor: 1040,


Hujjah 11:
Dari Abu Huroiroh -Rodhiaulloh ‘anhu-, Ia berkata; Rosululloh –Sholaulloh’alaih wassalam- bersabda:
“Barangsiapa yang meminta harta manusia untuk memperkaya diri sendiri, sesungguhnya ia meminta bara api, silahkan ia mempersedikit atau memperbanyak! (sebagai pengelulu dari Rosululloh).”

[HR. Shohih Muslim]
Kitab Refrensi:
-          HR. Shohih Muslim, dalam Kitab Az-Zakat, Nomor: 1041,
-          HR. Musnad Ahmad, Nomor: 7123,


Hujjah 12:
Dari Az-Zubair Al-‘Awwam -Rodhiaulloh ‘anhu-, Rosululloh –Sholaulloh’alaih wassalam- bersabda:
“Salah seorang dari kalian mengambil talinya dan membawa seikat kayu bakar di punggungnya, lalu ia menjualnya untuk memelihara kehormatannya, lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada manusia, mereka memberi atau tidak.”

[HR. Shohih Al-Bukhori, di dalam Bab Al-‘Istifaf fil Mas’alah, Nomor: 1471]


Hujjah 13:
Dari Samuroh bin Jundub, Ia berkata; Rosululloh –Sholaulloh’alaih wassalam- bersabda:
“Meminta-minta adalah cakaran yang dengannya ia mencakar wajahnya, kecuali meminta kepada penguasa atau kondisi sangat membutuhkannya.”

[HR. Sunnan At-Turmudzi, Nomor: 681, Imam At-Turmudzi Menshohihkannya]


Lalu Bagaimanakah Kedudukan Ibadah Shodaqoh/Infaq/IR di dalam Islam . . . ?

Shodaqoh/Infaq/IR merupakan kumpulan Ibadah di dalam Ilmu Ushul Fiqih dan Fiqih (Penjelasan Singkat Ilmu Ushul Fiqih; ILMU USHUL FIQIH) dikenal dengan nama "Ibadah Ghoiru Mahdhoh", yaitu secara singkat dapat dijelaskan; merupakan kumpulan ibadah yang tidak dijelaskan secara tartil/lengkap/spesifik cara praktik peribadahannya.

Maka di dalam mengatur praktik peribadahan ini -di dalam Ilmu Ushul Fiqih dan Fiqih- di kalangan Ummat di kenal dengan Rujukan yang dinamakan "Ijtihadiyyah", untuk lebih memahami sekelumit tentang bab "Ijtihadiyyah" di dalam Islam tersebut, silahkan mengkati penjelasan singkat saya di:

2. Al-Jama'ah

3. Keluar dari Jama'ah sebagai penyelesaian, lebih baikkah?

4. masih ragu atau menentang ?

5. Presiden = Amirul Mu'mini...?

6. Keuntungan Menetapi Jama’ah

7. Bagaimanakah 'Amalan Ibadah Kita???

 

Insyaalloh Setelah pembahasan singkat dari saya ini, Alloh membrikan ilmu kepada kita semua dan menghapuskan Syub'hat di dalam dada golongan yang menisbatkan dirinya kepada Golongan Salafussholih . . . 

 Sehingga terang benderang di hadapan Ummat, Bahwasannya Shodaqoh/Infaq merupakan Salah satu daripada Syiar-syiar Islam, dan merupakan kemuliaan bagi yang menjalannkannya . . .

 

Allohu'alam.

Semoga Alloh Paring Aman, Selamat, Lancar dan Barokah . . . Amiiin . . .

1 komentar:

Unknown mengatakan...

sangat jelas dan mantap uraiannya. semoga Alloh swt memberikan kekuatan iman utk selalu menetapi taat pada Alloh - Rosul - Imam dampai akhir hayat kita masing-masing shgg bisa husnul khotimah. Aamiin ya robbal'alamin.

Posting Komentar